Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Provinsi Aceh menyatakan posisi hilal Penuhi Kriteria Imkanurrukyat MABIMS
Foto Ilustrasi : Mengamati hilal (KalderaNews)
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Provinsi Aceh di Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang-Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, menyatakan bahwa posisi hilal sore ini mencapai 4,67 derajat di atas ufuk dengan elongasi geosentris 6,4 derajat.
Hasil pengamatan ini sesuai dengan kriteria, sehigga dapat diterapkan karena tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat, sesuai kriteria imkanurrukyat MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
“Untuk wilayah Indonesia, tinggi hilal sudah semuanya di atas 3 derajat akan tetapi syarat elongasi geosentris hanya terpenuhi untuk wilayah Banda Aceh, Aceh Besar dan sabang.” kata Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra, Jumat (28/2/2025).
Meskipun di banyak wilayah ketinggian hilal sudah memenuhi syarat 3 derajat, hanya wilayah Banda Aceh, Sabang, dan Aceh Besar yang memenuhi syarat elongasi geosentris. Oleh karena itu, pengamatan hilal di wilayah-wilayah ini menjadi sangat penting dalam penentuan awal bulan. Karena syarat yang dipenuhi untuk imkanurrukyat MABIMS adalah ketinggian 3 derajat dan elongasi geosentris 6,4 derajat
Alfirdaus Putra, menjelaskan “Posisi tinggi hilal sudah memenuhi kriteria, tetapi elongasi minimal hanya terpenuhi di sebagian tempat di Aceh sedangkan wilayah lainnya dari Sumatera Utara hingga ke Papua masih di bawah kriteria elongasi 6,4 derajat.”
Dalam penentuan awal ramadhan, sidang isbat yang dilakukan oleh Kemenag Republik Indonesia menjadi penentu akhir. Keputusan dalam sidang isbat tersebut dilakukan dengan cara musyawarah yang hasilnya tergatung dari hasil musyawarah yang dilakukan oleh semua anggota sidang isbat yang membahas terhadap kondisi imkanrukyat di sebagian daerah di Indonesia yag sudah terpenuhi berdasarkan hasil laporan rukyatul hilal hari ini.
Hasil pengamatan hilal pada sore ini yang dilakukan menjelang sidang itsbat menjadi penentu bagi masyarakat yang menggunakan metode rukyatul hilal murni.
Jika pukul 18.50 WIB hilal sudah terlihat, maka 1 ramadhan kemungkinan akan jatuh pada tanggal 1 maret 2025 akan tetapi semua keputusan resmi harus menunggu hadi dari sidang isbat yang dilaksanakan Kementrian Agama Republik Indonesia dan disiarkan langsung melalui beberapa TV nasional.
Sumber : arrahmah.id
Post a Comment for "Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Provinsi Aceh menyatakan posisi hilal Penuhi Kriteria Imkanurrukyat MABIMS"